Senin, 27 April 2015

Menghadapi Siswa yang Bermasalah di Sekolah

Di sekolah amat sangat kemungkinan ditemukan peserta didik yg yg bermasalah, bersama menunjukkan beraneka ragam gejala penyimpangan tabiat. yg merentang dari jenis ringan s/d berat. Upaya utk menangani peserta didik yg bermasalah, khususnya yg terkait bersama pelanggaran patuh aturan sekolah mampu dilakukan lewat dua pendekatan ialah :
(1) pendekatan patuh aturan &
(2) pendekatan bimbingan & konseling.

Penanganan peserta didik bermasalah lewat pendekatan patuh aturan merujuk terhadap aturan & ketentuan(tata tertib) yg berlaku di sekolah beserta sanksinya. Sbg salah satu komponen organisasi sekolah, aturan (tata tertib) peserta didik beserta sanksinya benar-benar butuh ditegakkan buat mencegah sekaligus mengatasi terjadinya bermacam macam penyimpangan tingkah laku peserta didik. Kendati begitu, mesti diingat sekolah bukan “lembaga hukum” yg mesti mengobral sanksi pada peserta didik yg mengalami hambatan penyimpangan tingkah laku. Juga Sebagai Instansi pendidikan, justru kebutuhan utamanya yaitu dengan cara apa mengupayakan menyembuhkan segala penyimpangan tingkah laku yg berlangsung kepada para siswanya.

Oleh dikarenakan itu, disinilah pendekatan yg ke-2 butuh difungsikan merupakan pendekatan lewat Bimbingan & Konseling. Tidak Serupa dgn pendekatan patuh aturan yg mengizinkan pemberian sanksi buat membuahkan dampak jera, penanganan peserta didik bermasalah lewat Bimbingan & Konseling justru lebih mengutamakan terhadap upaya penyembuhan dgn memakai beraneka ragam pelayanan & teknik yg ada. Penanganan peserta didik bermasalah lewat Bimbingan & Konseling sama sekali tak memanfaatkan wujud sanksi apa juga, tapi lebih mengandalkan terhadap terjadinya mutu jalinan interpersonal yg saling yakin di antara konselor & peserta didik yg bermasalah, maka setahap demi setahap peserta didik tersebut akan mendalami & menerima diri & lingkungannya, juga bakal mengarahkan diri guna tercapainya penyesuaian diri yg tambah baik.

Dengan Cara visual, ke-2 pendekatan dalam menangani peserta didik bermasalah akan diliat dalam bagan berikut ini :
mekanisme-penanganan-siswa-bermasalah

mekanisme-penanganan-siswa-bermasalah

Mekanisme penanganan peserta didik bermasalah

Bersama menyaksikan gambar diatas, kita sanggup mendalami bahwa di antara ke-2 pendekatan penanganan peserta didik bermasalah tersebut, biarpun mempunyai kiat yg berlainan tapi bila diliat dari sisi tujuannya terhadap dasarnya sama ialah tercapainya penyesuaian diri atau perkembangan yg optimal terhadap peserta didik yg bermasalah. Oleh lantaran itu, ke-2 pendekatan tersebut seyogyanya bakal terjadi sinergis & saling melengkapi.

Sbg ilustrasi, umpamanya di satu buah sekolah ditemukan kasus satu orang siswi yg hamil akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib sekolah dengan cara tegas menyebutkan utk kasus begitu, peserta didik yg bersangkutan mesti dikeluarkan. Seandainya cuma mengandalkan pendekatan patuh aturan, kemungkinan aksi yg bakal diambil sekolah yakni berikhtiar memanggil orang tua/wali peserta didik yg bersangkutan & ujung-ujungnya peserta didik dinyatakan dikembalikan terhadap orang lanjut usia(istilah lain dari dikeluarkan). Seandainya tidak dengan intervensi Bimbingan & Konseling, sehingga amat sangat barangkali peserta didik yg bersangkutan bakal meninggalkan sekolah dgn dihinggapi masalah-masalah baru yg justru bisa makin memperparah kondisi. Namun dgn intervensi Bimbingan & Konseling di dalamnya, di inginkan peserta didik yg bersangkutan dapat tumbuh perasaan & pemikiran positif atas masalah yg menimpa dia, contohnya dengan cara sadar menerima dampak yg berjalan, kemauan buat tak berikhtiar menggugurkan kandungan yg bakal membahayakan beliau ataupun janin yg dikandungnya, kemauan utk meneruskan sekolah, pun hal-hal positif yang lain, walaupun ujung-ujungnya peserta didik yg bersangkutan masihlah mesti dikeluarkan dari sekolah.




Butuh digarisbawahi, dalam perihal ini bukan berarti Guru BK/Konselor yg mesti mendorong atau bahkan memaksa peserta didik utk ke luar dari sekolahnya. Persoalan mengeluarkan peserta didik ialah wewenang kepala sekolah, & pekerjaan Guru BK/Konselor hanyalah menunjang peserta didik supaya akan meraih kebahagiaan dalam hidupnya.

makin jauh, walau diwaktu ini paradigma layanan Bimbingan & Konseling lebih mengedepankan layanan yg bersifat pencegahan & pengembangan, layanan Bimbingan & Konseling pada peserta didik bermasalah masih masihlah jadi perhatian. Dalam aspek ini, butuh diingat bahwa tak seluruh masalah peserta didik mesti ditangani oleh guru BK (konselor). Dalam faktor ini, Sofyan S. Willis (2004) mengatakan tingkatan masalah berserta mekanisme & Pegawai yg menanganinya, layaknya nampak dalam bagan berikut :
Tingkatan masalah peserta didik berserta mekanisme penanganannya

Tingkatan masalah peserta didik berserta mekanisme penanganannya

Masalah (kasus) ringan, seperti : membolos, enggan, kesusahan menuntut ilmu kepada sektor tertentu, berkelahi dgn sahabat sekolah, bertengkar, minum minuman keras step awal, berpacaran, melakukan pencurian kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas & guru bersama berkonsultasi terhadap kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) & mengadakan kunjungan rumah.
Masalah (kasus) sedang, seperti : kesukaran emosional, berpacaran, dgn aksi menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesusahan mencari ilmu, dikarenakan kesukaran di keluarga, minum minuman keras step pertengahan, melakukan pencurian kelas sedang, laksanakan kendala sosial & asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), bersama berkonsultasi bersama kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dsb. Akan pun mengadakankonferensi kasus.
Masalah (kasus) berat,seperti : hambatan emosional berat, kecanduan alkohol & narkotika, tersangka kriminalitas, peserta didik hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian bersama senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) terhadap ahli psikologi & psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yg diawal mulanya apalagi dulu dilakukan aktivitas konferensi kasus.

Bersama menyaksikan penjelasan diatas, nampak terang bahwa penanganan peserta didik bermasalah lewat pendekatan Bimbingan & Konseling tak semata-mata jadi tanggung jawab guru BK/konselor di sekolah namun mampu melibatkan juga beraneka pihak lain utk bersama-sama menolong peserta didik supaya mendapati penyesuaian diri & perkembangan pribadi dengan cara optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar